Dalam Al Qur'an surah Al Hijr (15) ayat 9 menyebutkan, " Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur'an dan Kami pula yang menjaganya." Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian Al Qur'an selama-selamanya hingga akhir zaman.
Karena itu banyak umat Islam, termasuk pada zaman Rasulullah saw. yang hafal Al Qur'an. Dengan adanya umat yang hafal Al Qur'an, ia senantiasa terjaga termasuk dari pemalsuan oleh orang-orang di luar Islam. Selanjutnya demi memudahkan umat Islam (termasuk yang bukan Islam) membaca Al Qur'an dengan baik, mushaf Al Qur'an pun dicetak sebanyak-banyaknya setelah melalui tashih (pengesahan dari ulama-ulama yang hafal Al Qur'an. Al Qur'an pertama kali dicetak pada tahun 1530 Masehi atau sekitar abad ke-10 H. di Bundukiyah (Vinece). Namun kekuasaan gereja memerintahkan agar Al Qur'an yang telah dicetak itu dibasmi. Kemudian Hankelman mencetaknya kembali di kota Hamburg (Jerman) pada tahun 1694 M. atau sekitar abad ke-12 H. Kini Al Qur'an telah dicetak di berbagai negara di belahan bumi ini.
Pemeliharaan Al Qur'an tak henti sampai di situ. Di sejumlah negara didirikan lembaga pendidikan yang dikhususkan mempelajari ulumul Qur;an ( ilmu-ilmu tentang Al Qur'an). Salah satu materi pelajaran yang diajarkan adalah hafalan Al Qur'an. Di Indonesia sendiri terdapat banyak lembaga-lembaga pendidikan yang khusus menghafal Al Qur'an, mulai dari pendidikan tinggi seperti Institut Ilmu Al Qur'an (IIQ) hingga pesantren yang khusus menghafal Al Qur'an seperti Pesantren Yanbuul Qur'an di Kudus Jateng, atau pesantren-pesantren yang didalamnya juga ada program hafal qur'an. Misalnya Pesantren Assyafi'iyah Sukabumi, Pesantren Al Amin Parenduan Madura, dan masih banyak pesantren-pesantren Al Qur'an lainnya.